Remaja berinisial CN asal Kecamatan Sungai Aur, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, berhasil ditangkap polisi lantaran ia mengunggah foto menginjak kitab suci Alquran di Facebook. Dalam fotonya itu, remaja berusia 20 tahun tersebut terlihat sedang menginjak buku yang diyakini Alquran di dalam sebuah masjid. Sontak, banyak orang yang geram dengan tingkath CN yang jelas dianggap melecehkan