Ahmed Mansour Karmi (foto: BBC) Pengadilan Mesir menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada seorang bocah berusia empat tahun karena dituduh telah melakukan pembunuhan berencana ketika usianya baru 1 tahun. Kok bisa? Menurut The Independent, Jumat (19/2/2016), bocah bernama Ahmed Mansour Karmi itu dituduh telah melakukan empat kali pembunuhan, delapan kali percobaan pembunuhan, merusak